Kamis, 31 Desember 2020

MANAJEMEN 5 M UNTUK PARA MANAJER PROYEK

Pentingnya dilakukan Manajemen proyek sejak awal akan memberikan dampak yang baik terhadap hasil yang dikerjakan, pembangunan akan berjalan sesuai rencana, kerja organisasi akan maksimal, dalam pembangunan suatu proyek seorang manajer bukan saja sebagai penanggung jawab dan pengambil keputusan, tapi juga sebagai pemimpin yang harus sudah dibekali dengan pengalaman dan kompetensi.


Foto : Box Girder Arch, Jembatan Trio Amanah Indragiri - Kota Rengat

Manajer dalam proyek Pemerintah saat ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), seorang PPK harus tahu apa yang akan dilakukannya, mana urusan yang harus diserahkan ke tim pendukungnya, mana keputusan yang menjadi tanggungjawab tim pendukung dan mana keputusan yang menjadi tanggungjawabnya, dalam hal ini jangan sampai tertukar, oleh sebab itu pengalaman dan kemampuan PPK sebaiknya lebih dari tim pendukungnya.

Seorang PPK harus cepat dalam mengambil keputusan, sebab dalam pelaksanaan proyek waktu sangat penting, agar perencanaan waktu yang telah disepakati tidak tertunda akibat kelalaikan dalam pengembilan keputusan, apalagi yang tertunda tersebut ada pada jalur kritis proyek, tentu akan menunda item lainya, kesiapan tim pendukung PPK akan memberi pengaruh bagi PPK dalam pengambilan keputusan tersebut.                

Agar PPK cepat dan tepat dalam pengambilan keputusan dan tercapainya sasaran proyek yang tepat guna, tepat mutu dan tepat waktu, maka PPK harus mampu memanfaatkan dan memaksimalkan 5 M manajemen sumberdaya yaitu :

1.        Money (Uang)

Anggaran memiliki peranan penting dalam suatu organisasi, tak terkecuali untuk keperluan pengadaan Barang/Jasa, untuk itu dalam menyusun kebutuhan pengadaan Barang/Jasa Pengguna Jasa harus benar-benar mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan rencana kegiatan, pengelolaan keuangan yang baik merupakan suatu tantangan bagi organisasi manapun baik dipemerintah maupun swasta.

Untuk menghasilkan nilai efisiensi perlu dirumuskan standar biaya terlebih dahulu, perhitungan nilai efisiensi akan menjadi akurat apabila standar yang digunakan sesuai dengan output yang akan dicapai, efisiensi itu tidak harus murah, efisiensi disesuaikan dengan harga pasar, ketika dapat menyesuaikan dengan harga pasar, maka dengan sendirinya kita telah melakukan efisiensi.

PPK selaku manajer harus mampu mengefisiensikan anggaran, dalam penyusunan rencana anggaran suatu kegiatan harus dilakukan proses sebagai mana mestinya, terutama dalam menghitung rencana anggaran harus dilakukan survey harga bahan, dalam penyusunan  Owneer Estimate (OE) atau Harga Perkiraan Pendiri (HPS) untuk pelaksnaan proyek, PPK harus menjadi leader dalam prosesnya mulai dari survey sampai didapatnya harga berkenaan.

Dalam pelaksanaan proyek PPK harus mampu mengambil keputusan terhadap sisa tender, apakah ada keperluan penambahan item pekerjaan atau menambah volume, sehingga sisa anggaran termanfaatkan dengan baik, kebutuhan penambahan volume atau item pekerjaan bener-benar untuk meningkatkan target atau kinerja, perlu diketahui oleh para PPK penggunaan sisa tender tidak dibenarkan hanya untuk memanfaatkan anggaran supaya habis.

Keputusan PPK terkait keuangan dalam pelaksanaan proyek sangat penting dan tentu juga akan menjadi tanggungjawabnya dalam setiap penggunaan anggaran proyek, oleh sebab itu seorang PPK harus mengedepankan asaz efisiensi dalam penggunaan dan pemanfaaat anggaran untuk pembiayaan proyek, dalam penyusunan anggaran biasakanlah melakukan survey harga dasar dan data harga dari tempat lain jika memungkinkan gunakan, jika tidak memungkinkan cukup digunakan sebagai pembanding saja.              

2.        Man

Man atau manusia dalam pelaksanaan proyek merupakan sumber daya manusia, sebagai tenaga kerja proyek mencakup tenaga ahli, tenaga terampil, tenaga teknis lainnya, operator peralatan, pekerja dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, seluruh sumber daya manusia yang ada dalam proyek harus saling bersatu padu untuk mencapai tujuan proyek.

PPK selaku manajer mempunyai tanggung jawab yang besar dalam memimpin komunikasi dan koordinasi semua sumber daya manusia yang terlibat, semakin banyak personil proyek yang memahami manajemen, maka akan semakin mudah bagi seorang pemimpin dalam memanaj proyek, seorang PPK harus benar-benar sudah menjadwalkan agenda-agenda komunikasi dengan unsur proyek berupa rapat secara berkala.

Rapat secara berkala dalam rangka evaluasi pelaksanaan pekerjaan proyek dipimpin langsung oleh PPK, baik yang dilakukan pada direksikeet lapangan maupun juga dikantor, rapat merupakan bagian dari manajemen sebagai komunikasi antar pelaku, hal tersebut dapat dilakukan oleh PPK secara terbatas pada lingkup direksi dan juga secara menyeluruh antara Pengguna jasa (direksi) dengan Penyedia Jasa (kontraktor).     

Memimpin komunikasi dalam suatu pekerjaan adalah hal penting yang harus dilakukan oleh manajer proyek, menyatukan banyak orang bukanlah perkara mudah dalam mencapai tujuan, dibutuhkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam berkomunikasi, oleh sebab itu seorang yang ditunjuk sebagai PPK atau Penandatangan Kontrak harus benar-benar Kompoten.  

PPK atau Penandatangan Kontrak/yang melakukan perikatan hukum dengan pihak lain harus mengatahui personil yang ditempatkan dilapangan oleh Penyedia Jasa, sehingga para personil dalam lingkup tidak ada yang diluar perjanjian, terutama terkait dengan personil pemegang sertifikat, baik tenaga ahli maupun tenaga terampil, jika ada pergantian terkait personil khususnya tenaga kerja konstruksi, maka penyedia Jasa harus mengikuti prosedur sebagaimana mestinya.

Jika ada pergantian personil terkait tenaga kerja konstruksi, maka Penyedia Jasa harus menyampaikan permintaan tertulis kepada PPK (yang berkontrak) dengan alasan yang jelas, kemudian permintaan tersebut harus melalui persetujuannya, bagi Penyedia Jasa mohon dihindari penggantian personil diluar dari pengetahuan PPK, sebab penggantian tanpa sepengetahuan memiliki konsekwensi sesuai peraturan.

Selain Penandatangan Kontrak tidak ada yang bisa meminta pergantian personil, terutama personil yang memegang sertifikat kompetensi, semua tim pendukung hanya bisa memberikan rekomendasi pergantian kepada PPK (Penandatangan Kontrak), jika tim pendukukung menjumpai hal-hal yang tidak berkenan terhadap metode kerja para personil proyek dilapangan, tim pendukung segera berkomunikasi dengan pelaksana proyek dan PPK.      

3.        Materials

Materials atau bahan adalah zat, benda atau barang yang dibutuhkan untuk membuat sesuatu, dalam proyek konstruksi meterial tersebut tentu barupa bahan bangunan yang dapat digunakan sesuai kebutuhan bangunan yang akan dibuat, bahan bangunan sebagai bahan konstruksi berupa bahan bangunan alami, bahan bangunan yang diproses dan bahan bangunan sintesis.  

PPK selaku manajer harus benar-benar mengawal materials yang digunakan, instruksi dan kerjasama dengan seluruh tim pendukungnya harus terkomunikasi dengan baik, dimana setiap materials atau bahan yang digunakan harus memenuhi standar dan spesifikasi yang telah disepakati bersama Penyedia Jasa, untuk pemenuhan spesifikasi materials atau bahan harus melalui pengujian dan pemeriksaan lapangan dan laboratorium.

Pengujian dan pemeriksaan materials atau bahan ini dilakukan oleh penyedia jasa dan didampingi direksi sebagai pemilik dan fungsi pengawasan proyek, keputusan disetujui atau tidaknya materials atau bahan tersebut keputusannya menjadi kewenangan PPK, dalam mengambil keputusan terhadap materials atau bahan PPK tentu harus berdasakan hasil pengujian sebagaimana mestinya.  

Rencana campuran (job mix) materials atau bahan harus sudah ada sebelum dimulainya item pekerjaan bersangkutan, selama dalam pelaksanaannya Penyedia jasa melakukan pengendalian mutu (quality qontrol) terhadap setiap item pekerjaan yang diperlukan, pengendalian mutu (quality qontrol) materials atau bahan diawasi setiap saat oleh direksi dan disetujui oleh PPK.   

Dalam pelaksanaan proyek konstruksi pengajuan request materials atau bahan sangat penting, request materials atau bahan yang disampaikan oleh penyedia Jasa kepada direksi dan diteliti bersama Konsultan Pengawas, realisasi pekerjaaan dicek dan diperiksa oleh direksi lapangan bersama konsultan Pengawas, setiap  realisasi yang telah dilaksanakan dituangkan dalam gambar pelaksanaan dan back up data volume pekerjaan.

Request yang telah diteliti oleh direksi lapangan bersama Konsultan Pengawas disetujui oleh PPK selaku Manajer, jika ada request dari Penyedia Jasa tiap minggu misalkan, bisa kita bayangkan mobilitas dan kesibukan seorang PPK  untuk 1 (satu) paket proyek saja, itu bagi PPK yang sebelum menyetujui harus melihat materials atau bahan terlebih dahulu, seperti ini memang idealnya sikap seorang Manajer dalam memanajemen proyek.

4.        Machine

Machine atau mesin adalah alat mekanik atau elektrik yang mengeluarkan energi, dimana peralatan mesin-mesin akan membantu pekerjaan manusia, saat ini hampir setiap item pekerjaan memiliki peralatan masing-masing, dengan peralatan itu pula pelaksanaan pekerjaan dapat terlaksana dengan cepat, kuantitas peralatan akan semakin menentukan kecepatan proses kerja dilapangan

PPK selaku manajer harus bisa memastikan, bahwa peralatan yang akan digunakan pada pelaksanaan pekerjaan dalam kondisi baik dan bisa meyakinkan Penyedia Jasa agar peralatan yang digunakan dapat bertahan dilokasi selama masa pelaksanaan dan kondisi tertentu pada masa pemeliharaan, dalam pelaksanaan pekerjaan lapangan tidak lagi membahas alat yang baik dan tidak baik, karena Penyedia Jasa telah disaring melalui proses seleksi tender yang terseleksi.

Selain itu PPK juga harus memperhatikan penggunaan peralatan dilapangan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, terutama jenis alat yang digunakan tersebut telah sesuai dengan item pekerjaannya, kemudian pastikan angkutan terutama terkait dump truck sebagai mobilitas material pastikan sesuai dengan kelas jalan terkait pembebanannya, terkadang kita lupa sehingga tidak menyesuaikan beban dengan kelas jalan yang ada.

5.        Method

Method atau methode adalah proses operasi dengan segala fungsi-fungsinya dijalankan dengan berbagai unsur sarana yang sesuai dengan kebutuhannya, unsur sarana yang ada dalam item pekerjaan biasanya berkaitan erat dengan analisa item suatu pekerjaan, sarana-sarana pendukung item pekerjaan pasti selalu tertuang dalam analisa item pekerjaan, analisa item pekerjaan merupakan gambaran kebutuhan biaya dalam satuan.

Ketika terkendalanya pelaksanaan terutama terkait methode pelaksanaan ini,  Seorang PPK akan menjadi tempat bertanya dan pengambil keputusan bagi tim pendukungnya, dalam hal ini PPK harus melihat pada analisa pekerjaan dan spesifikasi yang ada, setiap item pekerjaan analisa pekerjaan dengan spesifikasi pasti selaras, perubahan methode pelaksanaan secara otomatis akan merubah analisa item pekerjaan.

Oleh sebab itu dalam pelaksanaan proyek terkait methode, yang perlu diperhatikan oleh seorang manajer adalah jika adanya perubahan methode pelaksanaan dilapangan akibat penyesuaian kondisi, maka segeralah sesuaikan dengan analisa suatu item pekerjaan, hal ini dilakukan adalah untuk menghindari terjadinya perbedaan methode yang ada dianalisa dan spesifikasi dengan pelaksanaan dilapangan.

Perbedaan methode dalam analisa item pekerjaan dan spesifikasi dengan pelaksanaan pekerjaan lapangan,  saat dilakukan audit akan memunculkan masalah atau persoalan, karena auditor akan selalu melihat bahwa methode rencana harus sesuai dengan methode realisasi, hal ini sangat berkaitan erat dengan analisa item pekerjaan dan analisa merupakan instrumen dalam mendapatkan nilai.

Penggunaan anggaran harus benar-benar efisien terhadap kebutuhan belanja setiap item pekerjaan, oleh sebab itu seluruh kebutuhan biaya untuk setiap item benar-benar disesuaikan dengan harga pasar dan kebutuhan biaya terkait perubahan seperti adanya item baru harus mengacu pada harga dasar penawaran Penyedia Jasa,  kemudian terkait sumber daya manusia sebagai tenaga kerja proyek pastikan tugas dan fungsinya masing-masing.

Persetujuan request materials atau bahan sebaiknya dilakukan sesering mungkin, hal tersebut agar materials atau bahan yang digunakan memenuhi standar, sehingga hasil yang dikerjakan sesuai spesifikasi yang diinginkan, setiap Peralatan peruntukannya disesuaikan dengan setiap item pekerjaan, peratan yang digunakan dilapangan harus benar-benar siap untuk melaksanakan pekerjaan.

Dump truck yang digunakan sebagai mobilitas materials atau bahan tidak boleh melebihi tonase terhadap jalan yang dilaluinya, tujuannya agar pembangunan yang dilaksanakan tetap menjaga lingkungan,  kemudian terhadap methode pelaksanaan pekerjaan yang jika terjadi perubahan, akibat menyesuaikan dengan kondisi lapangan,  maka harus iringi dengan merubah analisa dan tidak lari dari spesifikasi, terutama perubahan terhadap kebutuhan biaya.

Kepada para PPK atau Pengikat Perjanjian, manajemen proyek merupakan hal penting yang perlu ada dan dimiliki oleh setiap PPK, ketika 5 M ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh seorang PPK, maka yakinlah sasaran atau output suatu proyek akan dapat dicapai sesuai rencana, sehingga hasil dari pelaksanaan pekerjaan tepat guna, tepat mutu dan tepat waktu akan sesuai dengan harapan bersama.    

Kepada para pembaca, Jika ada tulisan atau bahasa yang kurang tepat dan tidak berkenan mohon koreksinya.

Oleh :

Nafriandi 

Minggu, 31 Mei 2020

STANDAR REMUNERASI MINIMAL JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI

Standar Remunerasi Minimal Jasa Konsultansi Konstruksi
Amanat  PP. No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
 UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
yang telah diundangkan pada tanggal 21 April 2020


Peran jasa Konsultansi saat ini dalam pembangunan sangatlah penting, terbatasnya sumber daya manusia dipemerintahan terutama di daerah-daerah, membuat peranan Jasa Konsultansi seakan menjadi wajib adanya,  pada bidang Jasa Konstruksi Jasa Konsultansi sudah tidak asing lagi dalam perencanaan dan pengawasan pelaksanaan proyek Pemerintah, Jasa Konsultansi telah berperan menciptakan lapangan pekerjaan, terutama bagi para Ahli dan terampil di bidang konstruksi dan termasuk berbagai personil lainnya.


Jasa konsultansi berupa badan usaha atau perorangan yang dimintak oleh Pemilik Proyek atau Owneer,  baik Jasa Konsultansi Perencanaan yang melakukan perencanaan secara detail terhadap objek yang diinginkan oleh owneer,  maupun Jasa Konsultansi pengawasan yang melakukan Pengawasan selama proyek konstruksi berjalan dalam rangka mencapai mutu pekerjaan.

Para ahli dan terampil akan dengan sendirinya bernaung dalam forum ahli dan terampil diberbagai bidang, tak terkecuali dalam bidang Jasa Konstruksi, para ahli dan terampil tersebut tentu telah dilengkapi dengan sertifikat keahlian dan ketrampilannya masing-masing, keahlian dan keterampilan mereka tentu akan dimanfaatkan untuk proses pembangunan, bisa saja mereka sebagai ahli dan terampil di Jasa Konsultan dan sebagian dari mereka mungkin sebagai ahli dan terampil pada Penyedia Jasa atau Kontraktor.   

Urgennya peran Jasa Konsultan konstruksi di pemerintahan dalam proses pembangunan, sehingga Negara sampai mengatur hak para ahli, terampil atau pun personil yang akan dipekerjakan dalam lingkup Jasa Konsultansi tersebut, Pengaturan tersebut telah diamanatkan oleh Undang-undang jasa Konstruksi, dengan sangat jelas diatur pada aturan turunannya yaitu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Ketentuan pengaturannya dapat kita lihat pada Pasal 64 dan pasal 160 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 yang berbunyi sebagai berikut :

Pasal 64

Ayat 1

Pemilihan Penyedia layanan Jasa Konsultansi Konstruksi yang menggunakan tenaga kerja konstruksi pada jenjang jabatan ahli harus memperhatikan standar remunerasi minimal.

Pasal 160

Ayat 1

Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota mengenakan sanksi peringatan tertulis dan/atau denda administratif bagi Pengguna Jasa yang menggunakan layanan profesional tenaga ahli konstruksi pada kualifikasi jenjang jabatan Ahli yang tidak memperhatikan remunerasi minimal, sebagaimana dimaksud dalam pasal 64 ayat (1)

Ayat 2

Pengenaan sanksi denda administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Pengguna Jasa yang tidak memperhatikan remunerasi minimal, dengan besaran denda sebesar selisih dari standar nilai remunerasi minimal.   

Selain ketentuan diatas yang megatur hak para ahli, terampil dan berbabagai hal lainnya, tentu hal tersebut akan dan diatur juga dalam peraturan perundang-undangan dibawahnya dan juga dalam pentunjuk teknis ataupun petunjuk pelaksanaan yang dikeluarkan oleh kementerian teknis, dalam Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah diatur pada pasal 26 ayat (1) dan ayat (5) huruf a.

Standar Nilai Remunerasi Minimal merupakan standar harga Biaya langsung personil dan Biaya langsung non personil untuk kegiatan Jasa Konsultansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), standar harga tersebut dikeluarkan oleh INKINDO setiap tahunnya, dimana standar yang dikeluarkan INKINDO tersebut merupakan amanat dari Peraturan Perundang-undangan terkait Jasa Konstruksi.

Dalam standar minimal yang dikeluarkan setiap tahunnya oleh INKINDO, merupakan pedoman standar minimal dalam menyusun rencana anggaran biaya untuk kebutuhan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan dalam bidang konstruksi, terkait bidang-bidang lain mungkin dapat menyesuaikannya dengan standar yang ada.

Standar Nilai Remunerasi Minimal memuat biaya langsung personil atau Remuneration/billing rate dan Biaya langsung non personil atau direct cost, biaya langsung personil mempunyai indeks yang berbeda pada masing-masing provinsi, biaya langsung personil yang ada benchmarking biaya provinsi DKI Jakarta, untuk Provinsi lain tinggal melakukan perkalian dengan Indexs Masing-masing Provinsi.

Biaya langsung personil atau Remuneration/billing rate adalah satuan biaya yang digunakan dalam Jasa Konsultansi yang sudah mencakup gaji dasar atau Basic salary, beban biaya sosial atau social charge, beban biaya umum atau overhead cost dan keuntungan atau profit/fee, biaya langsung personil untuk tenaga ahli, tenaga sub profesional dan tenaga pendukung, dihitung menurut jumlah satuan tertentu dalam bulan, minggu, hari atau jam.     

Biaya langsung non personil atau direct cost biaya langsung yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan proyek, dimana biaya langsung personil ini terdiri dari 3 (tiga) jenis yaitu reimbursamble, fixed unit rate dan lump sum, dalam penyusunan Rencana anggaran biaya (RAB), biaya langsung non personil tidak boleh melebihi 40 % dari nilai total biaya.

Reimbursamble adalah biaya yang dapat diganti sebesar yang sebenarnya untuk pengeluaran sesungguhnya atau at cost sesuai dengan mata anggaran, fixed unit rate adalah biaya berdasarkan harga satuan pasti dan tetap untuk setiap item dan lump sum adalah biaya satu atau beberapa item atau unsur pekerjaan dalam batas waktu tertentu.

Amanat pasal 160 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, agar dapat menjadi perhatian kita bersama dalam penyusunan anggaran terkait pekerjaan Jasa konsultansi, baik untuk perencanaan, pengawasan dan jasa konsultansi lainnya terutama tekait pekerjaan di bidang Jasa konstruksi.             

Agar dalam pelaksanaannya para Pengguna Jasa bisa terhindar dari berbagai sanksi terkait hal berkenaan, maka Langkah-langkah yang segera harus diambil oleh Kementerian, Pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk mengimplementasikan amanat dari Peraturan Pemerintah tersebut sebagai berikut :

1.    Menyesuaikan Standar Harga Satuan

Penyesuaian harga satuan terutama bagi daerah Provinsi dan  Kabupaten/Kota dalam menyusun harga satuan daerah setempat, dimana harga satuan daerah yang biasanya dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur untuk propinsi dan Peraturan Bupati/walikota untuk daerah Kabupaten/Kota, dengan harga yang dikeluarkan oleh INKINDO tersebut.

Daerah harus selalu update terhadap harga yang dikeluarkan INKINDO, sebab pedoman standar harga minimal yang dikeluarkan INKINDO tersebut dilakukan setiap tahun, sehingga Pemerintah daerah dapat mengeluarkan standar harga satuan daerah setelah standar harga minimal INKINDO dikeluarkan.

Untuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) Usulan Jasa Konsultansi Konstruksi gunakan standar harga tahun berjalan saat usulan, kemudian begitu juga terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dapat menggunakan harga tahun berikutnya saat tahun pelaksanaan atau dapat disesuaikan dengan kondisi kapan rencana mulainya kegiatan tersebut.
     
2.    Menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebelum Penganggaran

Dalam rangka menghindari biaya Jasa konsultansi dibawah harga standar minimal, sebaiknya dalam pengusulan pagu anggaran untuk Jasa konsultansi harus dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga akan memudakan para verikator dalam menyetujui setiap Paket Pekerjaan Jasa Konsultan Konstruksi yang diusulkan.

Hindari pengusulan nilai paket Jasa Konsultansi berdasarkan pengalaman, nilai perkiraan tanpa data dan lain-lain, jadikanlah RAB dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai dasar usulan, membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Jasa konsultansi sangat mudah dan simpel kok, sehingga tidak memerlukan waktu yang lama dalam membuat RAB dan KAKnya, cukup dengan memegang standar harga minimal atau standar harga satuan dasar daerah yang telah disesuaikan dengan harga yang dikeluarkan oleh INKINDO.

Selain itu yang sangat perlu diperhatikan dalam usulan penganggaran biaya Jasa Konsultansi Konstruksi adalah konsistensi sistem penganggaran, misal 1 (satu) paket Jasa Konsultansi untuk Pengawasan perpaket atau perkegiatan atau 1 (satu) paket Jasa Konsultansi untuk beberapa paket kegiatan atau berdasarkan nilai paket tertentu untuk 1 (satu) Jasa Konsultansinya, disinilah perlunya konsistensi tersebut, jangan terjadi apalagi 1 (satu) atap bidang A perpaket bidang B perbeberapa Paket dan bidang C perkegiatan.

Tujuan dari konsistensi dalam penganggaran Jasa Konsultansi adalah untuk menghindari agar dalam auditnya nanti memiliki tanggapan yang seragam dari auditor, sehingga paket-paket yang ada dalam satu Dinas/Badan/Kantor tergambar telah melalui persetujuan dan kontrol 1 (satu) Pengguna Jasa sebagai penanggung jawabnya.
           
3.    Meneliti dan Menelaah Setiap Paket Jasa Konsultansi yang di Usulkan

Selektif dalam menyetujui usulan terhadap paket pekerjaan Jasa Konsultansi konstruksi, akan lebih baik dimulai dari tingkat pengusul yaitu bidang atau bagian pada setiap Dinas/badan/kantor, sehingga setiap paket yang diusulkan efektif dan efisien, dimana setiap paket yang diusulkan untuk pengawasan disesuaikan dengan kebutuhan paket pekerjaan kontruksi yang akan diawasi.

Untuk paket pekerjaan Jasa Konsultansi perencanaan, perhatikan betul-batul bahwa perencanaan secara detail atau Detail Engineering Design (DED) atau setiap perencanaan yang melibatkan tenaga Ahli dan terampil, perlu dipastikan dengan seksama bahwa hasil perencanaan yang telah dibuat melalui Jasa badan usaha atau perorangan tersebut, ada kepastian penganggaran konstruksi pada tahun berikut setelah tahun perencanaannya.

Dalam proses usulan Jasa konsultansi terkait semua bidang Jasa Konstruksi, tidak ada salahnya lebih selektif dari biasanya, mulai dari instansi pengusul, verifikasi oleh tim anggaran eksekutif sampai pada banggar pada legislatif, hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya nilai anggaran dibawah standar minimal yang disyaratkan.              

Kita berharap peran Jasa Konsultansi dalam perencanaan dan pengawasan pelaksanaan Pembangunan semakin dapat membantu para pengguna Jasa dalam menjalankan proses pembangunan, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat termanajemen dengan baik oleh para manajer dipemerintahan.

Ketika standar minimal dapat terpenuhi, yakinlah hasil kerja para Konsultansi akan semakin dapat dipertanggung jawabkan dan akan semakin edukatif dalam setiap prosesnya, sehingga seluruh unsur baik direksi atau Pengguna Jasa, kontraktor atau Penyedia jasa akan selalu dengan muda mendapatkan pengetahuan baru dari para ahli dan personil terampil yang mereka miliki.

Semoga amanat Peraturan Pemerintah ini terutama terkait remunerasi minimal untuk tenaga ahli, bagi Pengguna Jasa yang menggunakan layanan profesional tenaga kerja konstruksi, sudah saatnya untuk membicarakan implementasi pasal terkait, sehingga pada tahun 2021 nanti amanat dari Peraturan Pemerintah tersebut sudah dapat terpenuhi, sehingga para Pengguna Jasa dalam menjalankan dan melaksanakan proses pembangunan semakin nyaman.

Pentingnya memperhatikan standar pendapatan para ahli dan terampil dibidang Jasa Konstruksi, membuat adanya pegaturan gaji dengan standar minimal, diatur pula sanksi yang jelas bagi setiap Pengguna Jasa terhadap penggunaan tenaga profesional Jasa konsultansi konstruksi, dengan adanya hal tersebut kita berharap jasa Konsultansi semakin memberikan yang terbaik, dalam menuju pembangunan yang tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi semua unsur yang terlibat dalam proses pembangunan terutama bagi para Engineer yang ada di Pemerintahan, salah dan khilaf serta jika ada yang kurang berkenan, mohon maaf dan koreksi dari pembaca sangat diharapkan.



Indragiri Hulu - Riau

Oleh   

Nafriandi

Minggu, 24 Mei 2020

SPECIAL MOMENT MASYARAKAT KENEGERIAN SENTAJO SETIAP 2 SYAWAL


Bulan Syawal merupakan bulan ke – 10 (sepuluh) tahun hijriah, dimana setelah menjalankan puasa pada bulan ramadhan, umat islam merayakan hari Raya Idul Fitri, tak terkecuali dengan masyarakat yang ada dikenegerian Sentajo,  para perantau asal kenegerian Sentajo sama dengan perantau-perantau daerah lainnya, minggu-minggu terakhir ramadhan biasanya pergerakan pulang Kampung sudah dimulai.


Foto : Beberapa Rumah Godang di Kenegerian Sentajo

Salah satu keistimewaan bulan Syawal adalah bulan silaturahmi, dimana silaturahmi adalah salah satu ibadah yang tidak asing pada bulan Syawal tersebut, mudik ke kampung halaman untuk berlebaran sudah menjadi tradisi sejak dahulu, apalagi dikenegerian Sentajo saat ini adat istiadat masih terjaga dengan baik, perubahan yang terjadi tentu seiring dengan perkembangan zaman.

Berlebaran dikampung halaman dilakukan adalah untuk menjaga silahturahmi, terutama dengan orang tua, sanak saudara, karib kerabat dan saudara-saudara lainnya, bagi siapapun termasuk perantau, hal yang sangat penting dilakukan pada bulan Syawal adalah bersilahturahmi dengan Orang tua sebagai keramat hidup, dimana ridho Allah ada pada ridho Orang tua dan murka Allah ada pada murka Orang tua, oleh sebab itu sangat rugi jika kita tidak bersilahturahmi dengan orang tua kita, terutama bagi orang tuanya yang masih hidup.

Bagi Orang tuanya yang sudah tidak ada, cara berbakti kepada orang tua tentu sudah ada, dengan mengikuti tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah, walaupun kondisinya seperti di atas, bukan berarti silaturahmi berhenti bagi perantau asal kenegerian Sentajo, silaturahmi akan tetap dilakukan terhadap sanak saudara, karib kerabat serta saudara-saudara lainnya yang berada dikampung halaman.

Idul fitri tahun 1441 H/2020 M, tentu akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana idul fitri tahun ini ditanah air kita, bahkan dunia sedang berjangkitnya penyakit menular Covid19, dimana penularan penyakit ini sangat cepat, sehingga berbagai Negara tak terkecuali Negara Kita menerapkan berbagai ketentuan dan anjuran untuk masyarakatnya, mulai dari tidak boleh bersalaman, sering cuci tangan pakai sabun, Jaga jarak, tetap dirumah saja dan hal penting lainnya.

Melihat kondisi saat ini, tentu akan sangat berpangaruh bagi masyarakat, keberanian untuk keluar rumah apalagi melakukan aktifitas dan mobilitas tentu akan berkurang, terutama untuk daerah-daerah yang masuk dalam kategori zona merah, melakukan perjalanan jauh dengan sendirinya akan berkurang,  karena disamping sulitnya mendeteksi wabah penyakit tersebut, kita harus ikuti anjuran para ahli yang disampaikan oleh juru bicara Covid19, semoga kita tetap mematuhi anjuran yang setiap hari disampaikan tersebut.

Special moment yang dilakukan setiap tahunnya oleh masyarakat kenegerian Sentajo pada setiap tanggal 2 Syawal, dimana pada tanggal tersebut masyarakat berbondong-bondong mendatangi desa Koto Sentajo, untuk berkumpul bersama dirumah adat masing-masing suku, berkumpul sambil silaturahmi membahas anak cucu kemanakan, generasi muda dan hal penting lainnya dikenegerian Sentajo, terutama terkait keberlangsungan kehidupan masyarakat untuk menuju persatuan dan kesatuan kenegerian Sentajo dalam bingkai adat istiadat.

Rumah godang tempat berkumpul tersebut berjumlah sekitar 24 (dua puluh empat) unit di desa tersebut, dimana desa koto Sentajo salah satu desa adat yang ada di kecamatan Sentajo Raya kabupaten Kuantan singingi, sejumlah rumah godang merupakan tempat berkumpulnya 4 (empat) suku yang ada dikenegerian tersebut yaitu Suku Caniago, Melayu, Petopang dan Piliang (Piliang Soni, Piliang Lowe dan Piliang Ujung Tanjung).

Rangkaian silaturahmi hari Raya Idul fitri setiap 2 Syawal dikenegerian Sentajo, dimulai pagi harinya dengan melakukan ziarah kubur, dimana ziarah kubur tersebut adalah untuk mendo’akan orang-orang yang telah wafat, terutama terhadap keluarga-keluarga dekat yang telah lebih dulu dipanggil oleh sang Pencipta, ziarah kubur umumnya berlangsung dari jam 7.00 Wib sampai sekitar jam 11.00 Wib.

Pada ziarah kubur tersebut silahturahmi terus berlangsung baik antara masyarakat sesama yang berdomisili dikenegerian Sentajo, maupun masyarakat yang pulang dari perantauan untuk berhari raya dikampung halaman, disinilah terkadang karib kerabat, sanak saudara yang selama ini tidak pernah berjumpa, bisa bertatap muka, biasanya bersilahturahmi melalui media, saat itu langsung dengan berjabat tangan.

Setelah ziarah kubur rangkaian selanjutnya adalah acara berkumpul di rumah godang, berkumpul di rumah godang dilakukan sesuai rumpun suku masing-masing dari keturunan Ibu, kenegerian Sentajo menganut sistem keturanan matrilineal, berkumpul tersebut dilakukan setelah sholat zuhur, masyarakat yang ada dikenegerian Sentajo sebanyak 5 (lima) desa, berdatangan ke desa Adat Koto Sentajo.

Aroma silaturahmi akan semakin terasa ketika kita mulai memasuki desa Koto Sentajo terutama memasuki gerbang menuju Dusun Gontiang, semakin mendekat jalanan menuju Rumah Godang masing-masing mulai menyempit, pada kondisi tertentu harus pandai-pandai untuk mencari lokasi parkir agar tidak terjebak dalam kemacetan suasana infrastruktur yang ada, rata-rata jalan sebagai akses ke Rumah godang pada lingkup dusun dikoto Sentajo dengan melewati semenisasi dengan lebar ± 2 meter.

Ada memang yang biasa langsung parkir di depan Rumah godang, tapi bagi yang parkir agak jauh, sambil berjalan kaki menuju Rumah godang seakan tidak berhenti berjabat tangan bersalaman dengan sanak saudara yang sama-sama menuju Rumah godang, terutama untuk sanak saudara yang tidak serumah godang dengan kita, kalau serumah godang biasanya bisa bertemu dalam satu rumah nantinya.

Karena ramainya yang akan berkumpul di Rumah godang, maka tentu perlu persiapan menu makanan, apalagi ini momen penting dan berkumpulnya banyak orang pada setiap Rumah,  namun tidak perlu terlalu banyak persiapan menu makanan yang harus dilakukan untuk berkumpul tersebut, disinilah kita akan melihat kebersamaan masyarakat kenegerian Sentajo.

Ketersediaan menu makanan di Rumah godang dilakukan dengan membawak makanan dari rumah masing-masing, laki-laki dewasa yang sudah berkeluarga yang pastinya tidak serumah godang dengan isterinya, sebelum para isteri mereka pergi kerumah godangnya masing-masing, biasanya mereka mengantarkan menu makanan dulu kerumah godang suaminya, berupa nasi, lauk pauk dan kue secukupnya, seukuran 1 (satu) rantang/siya empat tingkat.

Rata-rata rumah godang  memang menyediakan makanan, tapi biasanya menu yang tersedia menu-menu yang sedarhana seperti gulai nangka, rebung yang dikerjakan bersama-sama, gulai nangka semacam menu wajib tersedia hampir di setiap Rumah godang, ada juga biasanya yang menyediakan menu gulai kambing, menu gulai kambing biasanya ada salah satu atau lebih keluarga dari suku tersebut bersedekah, aqeqah dan hal lainnya.

Setelah ± 2 (dua) Jam berada dalam rumah godang, dimana selama didalam rumah biasanya memberikan arahan kepada anak cucu kemanakan untuk kebaikan, rehab/perbaikan rumah godang dengan mengumpulkan iuran tahunan, berdo’a agar selalu diberikan kesehatan, keselamatan dunia akhirat dan sebelum keluar dari rumah godang tidak ketinggalan momen bersalam-salaman keluarga satu suku.

Setelah keluar dari Rumah godang paling lambat jam 16.00 WIB, dipinggiran jalan menuju gerbang keluar lokasi desa adat tersebut, kita dapat menyaksikan Silat pendekar bertuah, yang bertempat di Sosoran (tempat bermain silat) pondam, dimana silat ini sudah menjadi bagian dari proses adat istiadat yang turun temurun dan juga sebagai sarana hiburan yang selalu ditunggu oleh masyarakat kenegerian Sentajo saat 2 Syawal.

Setelah berbagai rangkaian acara 2 Syawal di Rumah Godang di desa Koto sentajo selesai, masyarakat kenegerian Sentajo bersiap kembali untuk menghadapi aktifitas rutin seperti biasanya, para perantau bersiap-siap untuk kembali ketempat domisilinya, biasanya tak ketinggalan untuk membungkus kue-kue lebaran khas kampung halaman, apalagi kue-kue tersebut buatan hasil tangan orang-orang tercinta yang sering dirasakannya, yang tentunya sedari kecil mereka nikmati kue-kue buatan sanak saudara tercinta.

Tahun ini 1441 H/2020 M, momen 2 Syawal akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana mungkin sebagian para Perantau yang tidak bisa pulang kampung dan bahkan yang berdomisili di manapun pun harus membatasi ruang geraknya untuk tidak berkumpul, karena tahun ini Negara kita bahkan beberapa negara sedang mewabahnya penyakit menular Covid19, kita berharap semoga Covid19 segera hilang dari muka bumi ini dan tidak lagi menyerang peradaban umat manusia.

Dari Rantau salam dan mohon maaf kami sampaikan kepada :

·        Orang-orang yang kami cintai
·        Para Pemangku adat Kenegerian Sentajo ; Pengulu nan barompek, Menti nan barompek, Dubalang nan baropek dan Khotik/imam nan barompek
·         Para Pemimpin di 5 (lima) desa Sekenegerian Sentajo
·   Cerdik Pandai, alim ulama, sanak saudara handai tolan tanpa terkecuali dikenegerian Sentajo
·    Para perantau dimana pun saudara-saudaraku berada, terkhusus Perantau asal kenegeian Sentajo

Apa yang menimpa Negeri kita saat ini, Mudah-mudahan dapat kita jadikan sebagai cambuk untuk terus meningkatan iman dan taqwa kita kepadaNya, 

Semoga!.... Semangat Ramadhan terpatri dalam hati sanubari kita dan kita hendaknya selalu berusaha menjadi orang yang menyempurnakan semangat puasa,.

Mari....... Selalu kita ikuti selalu anjuran dalam beraktifitas dan berkomunikasi pada masa covid19 mewabah....

Semoga Kita semua selalu dalam lindungan serta ridhoNya.
Jika ada Salah kata dan salah bahasa, mohon koreksi dari pembaca semua.                        
Salam idul Fitri 1441 H / 2020 M

Oleh

NAFRIANDI
Rengat – indragiri hulu - Riau

PERENCANAAN DAN PERANCANGAN DALAM SEKTOR JASA KONSTRUKSI

 Oleh : Nafriandi Perancanaan dan Perancangan merupakan dua proses terpisah dan memiliki fokus yang sangat berbeda, karena Perencanaan be...